Silwanus: Belum Ada Kebijakan Buka Nama Pasien Positif Covid-19

Jubir Satgas Penanggulangan, Pencegahan dan Penularan Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule, bersama Penjabat Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun dan sejumlah Kepala OPD, ketika menyampaikan keterangan pers di Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Selasa (14/04/2020).
banner 468x60

Oleh: Ignas Doy I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Jubir Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dokter Silwanus Sumule, menegaskan, belum ada kebijakan untuk  membuka nama pasien positif Covid-19.

banner 336x280

Demikian disampaikan  Silwanus, saat jumpa pers via Zoom Streaming  Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Provinsi Papua, Skyland, Kota Jayapura, Rabu (15/04/2020).

Silwanus mengatakan, pihaknya memang harus  hati- hati dan tak bisa serta merta langsung  membuka nama pasien positif Covid-19.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihalnya melihat kondisi riil di lapangan hari ini stigma terhadap mereka yang positif itu masih cukup tinggi.

“Jangan kan itu kita memakamkan orang saja penolakan dari masyarakat  cukup besar. Apalagi ketika kita berani membuka nama dari penderita tersebut,” tuturnya.

Dikatakan, di satu sisi membuka nama pasien positif Covid-19 itu baik. Tapi di sisi yang lain itu juga akan menimbulkan trauma kepada keluarga.

“Jadi hal- hal ini kita perlu pertimbangkan dengan baik sampai hari ini kita masih tetap berketetapan, belum kita membuka secara luas. Walaupun di beberapa kabupaten lain mereka masih mengeluarkan dengan inisial,” ungkapnya.

Ia menuturkan, hari ini kebijakan itu belum ada, karena mempertimbangkan dua faktor, yakni stigma terhadap pasien positif Covid-19, khususnya di Papua masih tinggi dan trauma keluarga. **

 

banner 336x280