Serahkan DPA Tahun 2024, Ini Poin yang Ditekankan Pj Bupati Jayawijaya

Pj. Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo, SE, MM, ketika menyerahkan DPA-SKPD Tahun 2024. (Foto: RF/Papuainside.id)

Oleh: RF  I

PAPUAinside.id, WAMENA–Penjabat (Pj)  Bupati Jayawijaya Dr Sumule Tumbo, SE, MM, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Jayawijaya.

Penyerahan DPA-SKPD ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai 3, Gedung Wenehule Huby, Wamena, Kamis (4/4/2024), dihadapan Sekda Jayawijaya dan pimpinan OPD di lingkungan Pemda Jayawijaya.

Sumule menekankan, agar dengan penyerahan DPA-SKPD ini para OPD dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam pelayanannya kepada masyarakat.

“Hal-hal yang belum terakomodir dalam memberikan pelayanan dasar bisa disesuaikan, nanti akan kita lihat secara prioritas. Contoh seperti di kota, baru beberapa menit hujan sudah tergenang dan sampah masih berserakan. Ini yang harus kita arahkan keberpihakan APBD ini kepada layanan dasar,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar ada transparansi dalam pengolaan keuangan daerah di setiap OPD, salah satunya dengan transparansi data penerima bantuan sosial.

Selain itu, tuturnya, pengelolaan sumber air bersih juga masih menjadi hal yang ditekankan pj bupati.

“Komitmen kita yakni merealisaskan layanan air minum ke masyarakat Jayawijaya, sekurang-kurangnya 80 persen sesuai dengan regulasi yang ada, bahwa pemerintah wajib melayani masyarakat terkait dengan pengadaan air minum, karena air adalah sumber kehidupan manusia, maka ini kewajiban pemda harus direalisasikan,” tegasnya.

Untuk itu, Sumule mengajak seluruh lapisan Masyarakat, untuk bersama mengawal APBD dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

“Perda APBD ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tau apa hak dan kewajibannya, begitu juga dengan pemerintah daerah tau apa hak dan kewajiban pemda dalam mengoptimalkan layanan dasar kepada masyarakat dari penggunaan APBD Rp 1,7 triliun di tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Jayawijaya Thony M. Mayor, SPd, MM juga mengingatkan OPD untuk memaksimalkan DPA dengan memprioritasnya kebutuhan masyarakat.

“Dalam penyusunan banyak kebutuhan yang harus diakomodir, tetapi anggaran kita terbatas, sehingga bagaimana kita mengaturnya untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” katanya singkat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *