Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, SENTANI—Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, SSTP, MSi, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 secara simbolis kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Masing-masing DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DPA Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan DPA 2023 ini berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (16/1/2023).
Triwarno mengatakan, DPA Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan kepada seluruh SKPD ini digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan juga sebagai alat kendali, serta pengawasan pelaksanaan anggaran.
Triwarno mengatakan, DPA ini merupakan dokumen yang memuat Anggaran Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah (APBD), yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
APBD memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi. Kepada seluruh jajaran OPD di Pemkab Jayapura, terangnya, DPA sebagai instrumen APBD ini harus dilaksanakan dengan baik, juga disiplin dalam penatausahaan dan apa yang kita rencanakan dengan baik itu harus diikuti dengan disiplin dalam penatausahaannya.
“APBD ini merupakan instrumen dan pedoman untuk melaksanakan kegiatan pada tahun berkenaan. Jadi semua tidak main-main, tetap berpedoman pada aturan dan laksanakan ini dengan baik. DPA harus dilaksanakan dengan baik dalam segi capaian realisasi, baik itu fisik maupun keuangan serta dalam sisi ketepatan waktu,” ujarnya.
Ia menuturkan, penyerahan DPA ini jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolis dan seremonial semata. Namun DPA ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD, untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2023, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Selain itu, tambahnya, penyerahan DPA ini juga sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rangka mewujudkan kesatuan langkah dalam melaksanakan sistem keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran serta tanpa ekses. **














