Sepanjang 2021 KKB Tewaskan 15 Aparat dan 19 Warga Sipil

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam Refleksi Akhir Tahun 2021. (Foto: Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAInside.com, JAYAPURA – Sepanjang Tahun 2021, Polda Papua mencatat terdapat 92 kasus yang dilakukan kelompok sipil bersenjata di Papua.

Tercatat dari sejumlah kasus Itu menewaskan sedikitnya 15 aparat keamanan, 11 anggota TNI dan 4 orang anggota Polri.

Selain itu akibat aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua juga menewaskan 19 warga sipil. 11 orang juga dilaporkan alami luka-luka.

Salah satu kasus menonjol yang mendapat perhatian berbagai pihak adalah peristiwa yang menimpa tenaga medis di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dari aksi-aksi KKB di Papua, 12 orang dalam kelompok tersebut tewas.

Kekerasan yang ditimbulkan KKB tercatat terjadi di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Nduga.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam refleksi akhir tahun 2021 mengungkapkan, aksi kekerasan yang dilakukan KKB cukup masif di akhir 2020 hingga awal Tahun 2021.

Setelah ia menginstruksikan agar anggotanya menahan diri, terbukti kasus yang ditimbulkan KKB juga tak signifikan.

“Saya selalu mengigatkan kepada anggota untuk menahan diri, apa bila kami TNI/Polri menahan diri maka aksi-aksi mereka tidak berlanjut, ini makanya hingga akhir tahun tak semasif di awal-awal,” kata Kapolda dalam refleksi Akhir Tahun 2021 di kediamannya, Kamis (23/12/2021).

Polri dan TNI kata dia, sudah sepakat untuk melakukan langkah-langkah yang lebih soft dalam menangasi aksi-aksi di KKB.

Ia mengakui di 2021 ada beberapa kasus oleh KKB yang terjadi di daerah baru atau tak pernah terdengar adanya konflik.

Pihaknya pun akan mengantisipasi hal tersebut. “Untuk itu di 2022 dalam operasi ini tidak ada lagi pengejaran. Kami sudah siapkan agenda yaitu soft approach policing dimana pendekatan ke masyarakat lebih manusiawi,” katanya.

Tujuannya, kata Kapolda Fakhiri agenda itu diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat asli Papua dan lainnya.

“Kita akan memisahkan mana masyarakat mana kelompok yang bersebrangan, tentu perlu kerja keras,” katanya lagi.

Perlu diketahui juga bahwa pada 2021 sebanyak 27 orang yang tergabung dalam KKB Kepulauan Yapen telah menyatakan diri bergabung dan kembali dalam NKRI.

Dalam refleksi tersebut, Polda Papua juga menghadirkan para tokoh lintas agama di Papua termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua. **