Oleh: Ignas Doy I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, dinyatakan positif Covid-19. Komisioner KPU Papua tersebut tengah menjalani isolasi mandiri.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Papua Melkianus Kambu, SIP, MM, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (10/09/2020).
Oleh karena itu, ujarnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 pihaknya bekerjasama dengan Provita Hospital Jayapura melakukan rapid test di Kantor KPU Papua, Entrop, Kota Jayapura, Kamis (10/09/2020).
Rapid test ini diikuti sebanyak 6 orang komisioner KPU Papua dan sekitar 50-an orang staf sekretariat.
“Kalau ada yang reaktif, maka diteruskan dengan pemeriksaan PCR atau swab,” tuturnya.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan semprot disinfektan di seluruh ruangan KPU Papua.
Meski demikian, ungkapnya, pihaknya memutuskan, untuk bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) selama seminggu, sembari melihat perkembangannya. **