Seludupkan 103 Amunisi dan 8 Karung Ganja, Dua Warga PNG Diamankan

Dua warga Papua New Guinea (PNG), FK dan CH yang menyeludupkan 103 amunisi dan 8 karung ganja, saat diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, Jayapura. (Foto: Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mengungkap kasus penyelundupan sebanyak 103 butir amunisi dan 8 karung ganja kering siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, SIK, MSi, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya mengamankan dua warga Papua New Guinea (PNG), masing-masing FK dan CH.

Alfian membeberkan pihaknya menyita delapan bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenis ganja, 8  karung ganja ukuran 10 kg, satu buah magazine senjata SS – 1, 86 butir peluru hampa, 6 butir peluru tajam jenis moser, 11 butir peluru tajam ukuran 5-56 mm dan satu buah gelang bergambar bendera Bintang Kejora.

“Kita masih lakukan pengembangan, mau dibawa kemana, asalnya dari mana, kita masih lakukan pendalaman,” kata Kombes Alfian,  Jumat (17/2/2023).

 Barang bukti  103 butir amunisi dan sebuah gelang bergambar bendera Bintang Kejora, yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, Jayapura.  (Foto: Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua)

Alfian menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku bukan pertama kali menyelundupkan ganja dari PNG ke Jayapura. Tapi sudah sering melakukan penyelundupan ganja lewat jalur laut  melalui Pantai Hamadi.

Dikatakan Alfian, kedua pelaku diamankan, setelah polisi mendapatkan informasi dari warga adanya transaksi narkoba di wilayah Abepura, Kamis (16/2/2023).

Setelah didatangi, petugas berhasil menangkap pelaku CH  bersama 8 plastik ganja kering.

Kepada polisi, CH mengaku ganja tersebut milik rekannya FK,  warga PNG yang tinggal di Sentani.

Polisi kemudian menuju Sentani dan menangkap FK di salah satu rumah kos di Pasar Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Saat digeledah, polisi menemukan 103 butir amunisi dan 8 karung ganja siap edar.

Ia mengungkapkan kedua pelaku kini diamankan di Rutan Direktorat Tahti Polda Papua. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *