Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAInside.com, JAYAPURA – Pengibaran bendera dengan motif bintang kejora pada 1 Desember 2021 bukan hanya di Kota Jayapura.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto mengungkapkan, total terdapat 5 daerah lain di Papua yang juga didapati berkibarnya bendera bintang kejora.
“Ada 6 kabupaten, peristiwa ini kita analogikan sebagai bentuk ketidak pahaman bernegara dengan mengibarkan simbol-simbol yang tidak perlu dikibarkan. Yaitu Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pegubin, Intan Jaya, Paniai dan Kota Jayapura,” kata Wakapolda Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (1/12/2021) malam.
Meski begitu, kata dia peristiwa tersebut tak menimbulkan gangguan keamanan yang berarti.
Apa lagi saat ini Polda Papua terus bekerjasama dengan seluruh pihak untuk menjaga terjaminnya keamanan di Papua.
“Secara umum dalam kalender Kamtibmas 1 Desember 2021 ini cukup kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, dari peristiwa di GOR Cenderawasih Rabu (01/12/2021) siang, Polda Papua telah mengamankan delapan pemuda pengibar BK untuk dimintai keterangan.
Dari kedelapan orang tersebut enam merupakan mahasiswa dan dua lainnya adalah warga biasa.
“Mereka FK, SK, MK, MY (Mantan Ketua BEM USTJ), YM, BA, MP dan MF. Saat ini kami sedang mengembangkan penyelidikan,” katanya lagi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua berupa buah Bendera Bintang Kejora, satu buah spanduk bertulisakan “self Ditermination for west Papua/stop melitarisme in west Papua. Juga satu buah spanduk bertuliskan Indonesia segera membuka akses bagi tim investigasi komisi tinggi HAM PBB ke West Papua.
Kasus tersebut dalam penanganan Dit Reskrimum Polda Papua.**