Oleh: Vina Rumbewas|
Papuainside.com,WAMENA – Selain dikarenakan keterlambatan kapal tangker BBM yang masuk ke pelabuhan Jayapura, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menilai kelangkaann BBM yang terjadi di Jayawijaya sepekan terakhir ini juga disebabkan ulah pedagang nakal.
“Pengecer-pengecer yang tidak punya ijin harus menjual BBM dengan harga 15 ribu, apabila lebih dari harga 15 ribu maka siap-siap ditindak, ini diluar dari BBM industri,” ungkap Bupati, Senin (06/12/2021).
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat dan mengontrol harga BBM di Jayawijaya, baik BBM subsidi, industri, maupun eceran, maka pemerintah Jayawijaya telah mengelurkan Surat Edaran Nomor 800/4444/Bup terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM Subsidi, Industri, dan Pengecer yang dikeluarkan per tanggal 06 Desember 2021.
“Setelah dikeluarkan surat edaran bagi pengecer liar ini semua sembunyi BBM, nanti saat orang mau beli baru dikasi dengan harga 30 ribu sampai 50 ribu,” kata bupati.
Bupati meminta warga Jayawijaya untuk berani melapor jika menemukan pedagang BBM eceran yang menjual BBM lebih dari HET yang ditentukan pemerintah.
“Kalau ada temuan masyarakat yang menemukan kios atau pengecer yang menjual diatas harga yang kita tetapkan tolong difoto dan dilaporkan, sehingga tim kita akan turun dan sita semuanya,” tegas Banua.
Dalam Surat Edaran Pemerintah terkait HET BBM Subsidi, Industri, dan Eceran, tertera bahwa harga BBM Subsidi sesuai HET Pertamina yakni untuk jenis Pertalite Rp 7.850 per liter, Pertamax Rp 9.500 perliter dan Solar Rp 5.150 perliter.
Sementara untuk BBM Industri berdasarkan HET Pemkab Jayawijaya yakni untuk jenis Pertalite Rp 20.000 per liter, dan Solar Rp 20.000 ribu perliter.
Sedangkan untuk harga BBM ditingkat pengecer sesuai edaran HET sebesar Rp 15.000 per liter. **














