Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com,J AKARTA – Sekda Jayawijaya Thony M.Mayor S.Pd.,MM memastikan bahwa pada Senin pekan depan TPP ASN di lingkungan Pemda Jayawijaya sudah dapat diproses.
Hal ini disampaikannya usai pertemuan dengan Kabiro Organisasi dan Tatalaksana Sekertariat Jenderal Kementrian Dalam Negeri RI yang berlangsung di kantor Kemendagri, Jumat (05/08/2022).
“Setelah pertemuan kami dengan Kabiro Ortala Kemendagri hari ini kami ada dasar untuk menyampaikan kepada seluruh OPD di lingkungan pemda Jayawijaya untuk mempersiapkan data-data yang dibutuhkan terutama absensi kehadiran pegawai sebagai salah satu syarat pembayaran TPP. Diharapkan pada hari Senin 8 Agustus nanti proses TPP ini sudah bisa berjalan,” ungkapnya.
Untuk itu kata Thony Mayor, diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk menyampaikan ke setiap bagian keuangan di lingkungan OPD masing-masing agar menyiapkan data yang diperlukan sehingga TPP ini bisa diproses.
“Kami sudah laporkan kepada bupati terkait hasil pertemuan kami bersama pihak Kementrian Dalam Negeri, dan bupati sudah menginstruksikan agar hari Senin sudah bisa di proses dana TPP ASN pemda Jayawijaya itu perintah bupati via telepon,” beber Ketua Tim TPP Kabupaten Jayawijaya itu.
Lanjutnya, hal ini tentu menjadi pengalaman bagi Tim TPP Jayawijaya, sehingga diharapkan di tahun yang akan datang jika tidak terjadi perubahan regulasi maka TPP dapat diproses lebih cepat.
Ia juga mengatakan, nantinya setelah kembali ke Wamena pihaknya akan memperbarui SK Tim TPP Jayawijaya dimana di dalamnya akan menambah anggota tim dari berbagai OPD besar seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, sehingga dalam mempersiapkan data masing-masing OPD secara teknis akan lebih mudah.
Lanjut sekda, selama ini ASN memahami bahwa dana TPP ada di kabupaten namun tidak diproses, pada hal ada aturan-aturan yang harus dilalui sehingga harus dipersiapkan untuk selanjutnya diproses.
“Jadi hari Senin sudah bisa diproses, dan nanti di apel hari Senin akan disampaikan sehingga semua pegawai juga bisa mengetahui bahwa apa yang diusahakan dan dituntut sudah ada tanggapan dari kementrian dalam negeri, keterlambatan ini juga karena komunikasi kita antara daerah dan pusat dan ini jadi pengalaman untuk kita kedepan,” jelasnya.
Dengan adanya angin segar tersebut, sekda berharap kepada ASN di lingkungan pemda Jayawijaya agar dalam menuntut hak wajib dibarengi dengan kewajiban yang konsisten sebagai seorang ASN.
“Jadi, memang kita tuntut hak tapi kewajiban juga harus kita perhatikan, sebagai ASN kami juga harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Kami juga memberikan apresiasi kepada ASN karena ini juga bagian dari koreksi untuk kita. Kita menuntut tapi kita juga yang bekerja,” jelasnya. **














