SEJUK Imbau Media Kedepankan Prinsip Jurnalisme Damai

Demo damai di kantor Gubernur Papua Dok II, Senin (19/8). (foto: istimewa)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS |

Papuainside.com, Jayapura— SEJUK (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman) mengimbau media bijak dan mengedepankan prinsip jurnalisme damai dalam pemberitaan  peristiwa yang terjadi Jawa Timur, Papua dan Papua Barat.

banner 336x280

Dalam seruan yang diterima Papuainside.com, Ada 6 point yang ditekankan Direktur SEJUK Ahmad Junaidi untuk diperhatikan dan dikedepankan media dalam pemberitaannya

Berikut seruan SEJUK:

Menyikapi gejolak yang terjadi sepanjang hari ini (19 Agustus 2019) di Papua dan peristiwa sebelumnya di Jawa Timur, serta membaca/ menyaksikan sejumlah pemberitaan di media massa terkait peristiwa tersebut, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) menyerukan:

  1. Mengingatkan jurnalis untuk menerapkan prinsip Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip disiplin verifikasi untuk menghindari penyebarluasan hoax, sebelum memuat/ menayangkan berita terkait peristiwa di Papua, Jawa Timur, dan daerah lainnya
  2. Mengimbau jurnalis tidak memperluas konflik dengan memuat diksi, pernyataan yang merendahkan, rasis, dan diskriminatif yang dapat digunakan untuk memperkeruh suasana
  3. Meminta jurnalis tidak meneruskan labelisasi/ stereotyping kepada kelompok masyarakat tertentu yang bisa membuat kelompok tersebut rentan mengalami perlakuan diskriminasi dan target kekerasan lanjutan
  4. Mengimbau jurnalis memilih narasumber yang memiliki persfektif anti kekerasan, non diskriminasi, dan mendorong penyelesaian masalah secara damai dan adil
  5. Mendorong jurnalis melakukan liputan mendalam terkait kasus Papua, sehingga penyebab sesungguhnya dari peristiwa di Papua hari ini, bisa terungkap
  6. Menerapkan prinsip jurnalis damai, jurnalisme keberagaman dengan menggunakan standar HAM, khususnya terkait penghapusan diskrimasi ras dan etnis (UU NO 40/2008 tentang Penghapusan Diskirimasi Ras dan Etnis). **
banner 336x280