Oleh: Nethy DS
Papuainside.com, Jayapura—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya menyatakan sudah membayar sebagian besar gaji guru selama Juni, Juli, gaji ke 13 dan 14 tahun 2019. Hanya sebagian kecil saja yang belum menerima pembayaran, karena mereka belum mengambil gajinya.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Mamberamo Raya Benediktus Amoye, SPd, MSi, ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jayapura, Kamis (8/8).
Benediktus Amoye ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan tokoh agama di Kabupaten Mamberamo Raya, Pdt Yulianus Waw Abaruda, bahwa seluruh guru yang mengabdi di Mamberamo Raya, dari tingkat TK hingga SMA melakukan mogok mengajar sejak tahun ajaran baru Juni 2019, karena gaji mereka belum dibayar. Akibatnya, seluruh sekolah yang tersebar di 8 Distrik di Kabupaten Mamberamo Raya tak bisa menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Namun demikian, ujar Benediktus Amoye, berdasarkan laporan yang disampaikan ke Bupati Dorinus Dasinapa, daftar rincian gaji 14,13, Juni dan Juli tahun 2019 yang belum dibayarkan sebesar Rp 1. 201.785.890.
Masing-masing gaji 14 sebesar Rp 406.548. 340, gaji 13 sebesar Rp 746.343.800, gaji bulan Juni Rp 16.110.623 dan gaji bulan Juli Rp 32.783.127.
Dikatakannya, gaji para guru dan pegawai di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Mamberamo Raya, untuk Juni sebanyak 385 orang. ‘’380 orang sudah dibayarkan, sedangkan 5 orang belum dibayarkan. Kemudian untuk bulan Juli jumlah guru maupun pegawai 385 orang. Yang belum dibayarkan 13 orang dan yang sudah dibayarkan 380 orang,’’ terangnya.
Kemudian gaji 14 jumlah pegawai 385 orang yang sudah dibayarkan 298 orang, dan yang belum dibayar 90 orang.
Untuk gaji bulan 13 jumlah pegawai 385 orang. Yang sudah terbayar 275 orang dan yang belum terbayar 110 orang.
Dari 5 orang ini pada bulan Juni gaji sisa yang belum terbayar Rp 16.110.623. Kemudian untuk bulan Juli dari 13 orang sisa yang belum terbayar Rp 32.783.127.
Untuk gaji 14 dari 90 orang yang belum terbayarkan Rp 327.970.900. Untuk gaji 13 yang belum terbayarkan Rp 746.343.800. Sedangkan gaji 14 yang terbayarkan sebesar Rp 406.548. 340.
Dikatakan, sesuai data jumlah sekolah di seluruh Kabupaten Mamberamo Raya yang tak melaksanakan kegiatan belajar mengajar, masing-masing SD 76, SMP 18 dan SMA 4.
Menurut dia, ntuk pembayaran gaji guru memerlukan proses dan penataan yang baik dan benar, setelah mendapat data yang valid dari juru bayar atau bendahara pembantu.
“Selama ini gaji guru masuk ke rekening masing-masing. Tapi ada guru yang hanya menuntut haknya, tapi kewajiban tak dilaksanakan, sehingga kami sepakat mengubah sistem pembayaran dari rekening ke manual,” terangnya.
Oleh karena itu, jelasnya, pihaknya menghimbau para guru, agar segera datang ke kantor untuk mengambil haknya. Selanjutnya, mulai lagi menjalankan KBM seperti semula, untuk mendukung pembangunan pendidikan di Kabupaten Mamberamo Raya. **