Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad Tangkap Pelaku Pembegalan

Pelaku pembegalan saat ditangkap Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad di Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua. (Foto: Dok/Pendam XVII/Cenderawasih)

Oleh: Makawaru da Cunha  I 

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad Pos Kurulu bergerak cepat menanggapi laporan dari masyarakat, sehingga berhasil menangkap pelaku pembegalan, yang seringkali meresahkan masyarakat di Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Minggu (03/01/2021).

Disampaikan Danpos Kurulu Letda Inf Permadi Permana bersama 7 orang anggotanya yang melaksanakan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pembegalan berlokasi di Jalan Trans Papua para pembegal ini melakukan aksinya kepada supir-supir mobil jurusan Wamena-Jayapura.

“Kami Pos Satgas sering menerima laporan dari masyarakat, yang resah terhadap para pembegal ini, dalam keadaan mabuk pelaku secara paksa meminta uang kepada para supir dengan menggunakan parang maupun benda tajam lainnya,” ucap Danpos

“Meskipun kami sering menangkap mereka pelaku pembegalan, tapi mereka seringkali mengulangi perbuatannya, selain tak adanya pekerjaan para pelaku ini juga dalam keadaan mabuk tak sadarkan diri melakukan perbuatannya lagi dan lagi,” tambahnya

Dikatakan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya para pelaku pembegalan ini pihaknya serahkan ke pihak berwajib dengan sejumlah alat yang mereka gunakan, untuk pembegalan sebagai barang bukti.

Dansatgas Yonif Para Raider 432 Kostrad juga menyampaiakan sebagai salah satu tugas pengamanan daerah rawan sudah menjadi prioritas Satgas, untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, selalu bersinergi dengan Koramil dan aparat Kepolisian setempat dalam melaksanakan tugas pengamanan. **