Satgas Papua Kunker ke Biak, Pastikan Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Muhammad Musa’ad. (Foto: Istimewa)

Oleh: Ignas Doy  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Biak Numfor, untuk  memastikan pembangunan rumah sakit rujukan Covid-19 yang dibiayai pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (10/8/2020).

Ia mengatakan, peninjauan pembangunan rumah sakit rujukan Covid-19 di Biak Numfor merupakan kegiatan kunjungan kerja ke lima (5) daerah yang menjadi episentrum Covid-19 di Papua. Masing-masing kota Jayapura, Biak, Keerom, Mimika dan kabupaten Jayapura.

Oleh karena itu, tuturnya, perlu ada kerjasama dengan pemerintah daerah setempat, untuk penanganan Covid-19.

“Kami ingin melihat sejauhmana pembangunan rumah sakit rujukan  Covid-19 di Biak, termasuk pengadaan peralatan dan lain-lain,” katanya.

Menurutnya, rumah sakit  rujukan Covid-19 di Biak menjadi alternatif untuk sejumlah rumah sakit di wilayah Saereri.

Ia menjelaskan, jika pembangunan rumah sakit rujukan Covid-19 di Biak sudah selesai, maka  akan segera dioperasikan.

“Jangan sampai karena komunikasi kita yang tak bagus nantinya akan membuat rumah sakit rujuka Covid-19 kita tak  efektif,” jelasnya.

Selain itu, terangnya, Tim Satgas Covid-19 Papua akan melakukan pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Biak Numfor, untuk membahas penanganan dan tanggungjawab antara provinsi dan kabupaten.

“Kita bahas kabupaten tangani apa, sementara provinsi bisa bantu apa,” ucapnya.

Kunker ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tetap waspada, sebab virus ini benar-benar nyata.

“Masing-masing harus jaga kerabatnya dan nanti  secara stimultan akan dilakukan semua pihak,” tandasnya.

Diketahui, RSUD Biak menjadi rumah sakit rujukan regional Saereri. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Papua No. 188.4/138/Tahun 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan Covid-19 di Papua. **