Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terkait Penembakan Karyawan Freeport

YM, Anggota KKB Kepala Air Kodap III Ilaga saat ditangkap aparat. (Foto: Satgas Damai Cartenz)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAINSIDE. ID, JAYAPURA—Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria berinisial YM (24), terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga. YM ditangkap terkait kasus penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia, Simson Mulia, Maret 2026 lalu.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengungkapkan YM diringkus di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 08.55 WIT.

“YM diamankan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 11 Maret 2026 terkait kasus penembakan terhadap almarhum Simson Mulia di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika,” kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, YM diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penembakan tersebut. Korban tewas akibat luka tembak di bagian kepala saat berada di bak mobil pick-up yang terparkir di lokasi kejadian.

Yusuf menjelaskan, YM diduga bertugas memantau pergerakan aparat keamanan dan warga sekitar.

Pemantau situasi menggunakan teropong saat aksi penembakan berlangsung.

Aksi dilakukan bersama JM (sudah meninggal dunia) dan BM alias N (masih buron).

Setelah ditangkap, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, YM diancam dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya, Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 18 jo. Pasal 19 KUHP tentang penyertaan tindak pidana,  pasal 466 KUHP tentang pembunuhan berencana (jika terbukti).

Ketentuan terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Apabila terbukti turut serta, tersangka terancam pidana penjara yang berat atau penjara seumur hidup,” tegas Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan ini adalah bentuk komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kekerasan bersenjata di Papua.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan YM dalam aksi kriminal lainnya di wilayah Tembagapura dan sekitarnya. **

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *