Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.id, JAYAPURA—Satgas Damai Cartenz berhasil menggagalkan penyelundupan 16 butir amunisi ilegal kaliber 7,62 mm di Pelabuhan Jayapura, Kamis, (17/7/2025) siang.
Dalam operasi ini, dua terduga pelaku, Yopi Balingga dan Oknis Faluk dan barang bukti 16 butir amunisi berhasil diamankan dengan barang bukti 16 butir amunisi.
Penangkapan berhasil dilakukan, setelah tim memantau keduanya dari Biak ke Jayapura.

Tim Satgas Damai Cartenz turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan dua terduga pelaku, Yopi Balingga dan Oknis Faluk. (Foto: Satgas Damai Cartenz)
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam.”Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua,” ungkapnya.
Brigjen Pol Faizal Ramadhani juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mungkin menjadi penerima pasokan amunisi tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan Papua.
Ia menekankan pentingnya laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan untuk mencegah kejahatan penyelundupan senjata api dan amunisi.
Operasi Damai Cartenz berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur laut dan pelabuhan yang rentan menjadi rute distribusi amunisi ilegal.
Proses hukum akan dilanjutkan sesuai undang-undang yang berlaku, dengan kemungkinan penerapan Pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin. **














