Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pelayanan POLRI di bidang Lalu Lintas, maka Satuan Lantas Polres Jayawijaya melounching Smart SIM.
“Smart SIM merupakan bagian dari inovasi pelayanan public di bidang lalu lintas yang berbasis IT,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropan, kepada wartawan di Aula Yan Reba Polres Jayawijaya, Selasa (04/02/2020).
Layanan Smart SIM ini telah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi.
Menurutnya, Smart SIM ini langsung terhubung pada android pengguna yang mana terdapat aplikasi yang dapat diakses melalui telepon genggam.
Jika aplikasi dibuka dan smart sim ditempel ke ponsel pengguna dapat melihat data forensic dan jumlah pelanggaran lalu lintas dan saldo uang elektronik.
“Jika ada SIM yang dimiliki atau waktu jatuh tempo masih panjang tidak perlu diganti, tetap berlaku sebagaimana mestinya,” katanya.
Kapolres juga berpesan agar setiap pengguna jalan raya tetap menjaga keselamatan sebagai hal yang utama.
“Mari kita menjadi pelopor tertib berlalu lintas, jaga persatuan dan kesatuan,” ungkapnya.
Dalam lounching smart SIM ini juga sekaligus diserahkan 8 smart SIM bagi para pemilik.
Sementara, Kasat Lantas Polres Jayawijaya IPTU Burhanudin Buton, SH mengatakan lounching Smart SIM ini sudah dilakukan polres-polres jajaran polda Papua, dan Jayawijaya baru dilakukan hari ini.
“SIM ini sama saja dengan yang lama tetapi ada kelebihan yakni SIM ini punya ceep yang bisa mengidentifikasi pemilik SIM senidiri. SIM ini juga menggunakan e-money. Tapi kegunaan mungkin hanya baru bisa di luar Jayawijaya,” jelasnya.
Burhanudin juga mengatakan, untuk kepengurusan smart SIM sama saja dengan SIM sebelumnya hanya saja ditambah aplikasi untuk mengidentifikasi kegunaan SIM itu sendiri yang sudah berbasis IT. **