Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, SENTANI–Rencana pengalihan dua distrik di lintas batas, yakni Distrik Dirwemna dan Distrik Puldama dari Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua sudah resmi dan sah.
Pasalnya, ini berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 152/BAD III/XI/2021 pada tanggal 26 November 2021 antara Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan Pemerintah Kabupaten Pegubin.
Demikian disampaikan Koordinator Tim Pengalihan Distrik dan Desa dari Kabupaten Yahukimo ke Kabupaten Pegubin, Andreas Walyabo, SIP, didampingi Perwakilan Distrik Puldama, Neles Meklok, ketika keterangan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (26/3/2022).
Keduanya menanggapi Pansus DPRD Yahukimo, yang mengagendakan turun ke Dirwemna dan Distrik Puldama serta distrik-distrik lain mengambil data-data, kemudian dibawah ke Jayapura dan Jakarta untuk klarifikasi, termasuk aset-aset.
“Agenda Pansus DPRD Yahukimo ini lebih baik ditunda saja, karena bertentangan dengan Berita Acara Kesepakatan Nomor 152/BAD III/XI/2021 pada tanggal 26 November 2021, yang telah ditandatangani bersama,” tegas Andreas.
Andreas mengatakan, dari 5 distrik di sekitaranya, 3 distrik tetap bergabung ke Yahukimo, yakni Endomen, Nalca dan Kona.
Sedangkan Dirwemna dan Puldama kembali ke kabupaten Pegubin.
Sementara itu, Neles Meklok menuturkan pihaknya menolak dengan tegas Pemerintah Kabupaten Yahukimo, yang ingin mengambil aset-aset di Dirwemna dan Puldama, sebagaimana rapat bersama Tim Pansus DPRD Yahukimo di Dekai, 22 Maret 2022 lalu.
“Mau ambil data apa lagi, karena data aset itu sudah ada di kapala wilayah setempat,” tegasnya.
Hal yang paling penting, jelasnya, adalah penandatanganan berita acara pengalihan distrik Dirwemna dan distrik Puldama dari kabupaten Yahukimo ke kabupaten Pegubin digelar di lapangan terbuka, sesuai aspirasi dan disaksikan seluruh warga kedua distrik itu.
Diketahui rencana pertemuan pengalihan dua distrik Dirwemna dan distrik Puldama dari kabupaten Yahukimo dan kabupaten Pegubin, yang semula diagendakan tanggal 28-29 Maret 2022, mengalami penundaan hingga pekan pertama April 2022 mendatang.
Alasannya, Bagian Pengembangan Wilayah Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Khusus Setda Provinsi Papua, tengan melakukan pembahasan penyelesaian perbatasan di wilayah III. **














