Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.com, WAMENA—Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE, MSi menegaskan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena tidak pernah menolak pasien dari kabupaten pemekaran, sebagaimana diwartakan salah satu media massa belum lama ini.
Menurutnya, selama masih ada Kartu Papua Sehat (KPS) bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tahun 2020, maka pasien dari kabupaten pemekaran pun selalu terlayani.
“Saya kira tidak pernah namanya rumah sakit menolak pasien dari kabupaten pemekaran, karena masih ada dana KPS yang dibantu Pemprov Papua,” ungkap Bupati Banua, Sabtu (23/01/2021).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya siap menerima, jika Pemkab Nduga ingin berkoordinasi terkait sebagian warganya yang masih mengungsi di Wamena, guna mendapatkan akses layanan kesehatan maupun pendidikan.
“Kami beberapa kali melakukan koordinasi dengan pemkab Nduga, termasuk surat saya ke para bupati di wilayah adat La Pago. Kami berulangkali menyampaikan kepada kepala dinas kesehatan maupun bupatinya langsung untuk sharing dana kesehatan, tapi tidak ada tanggapan,” terang Banua.
Lanjut Banua, Pemda tetangga yang sudah melakukan koordinasi terkait layanan kesehatan dan hingga saat ini masih berjalan yakni hanya pemkab Lanny Jaya melalui program Lany Jaya Sehat.
‘Kabupaten lain termasuk Nduga tidak ada koordinasi bukan hanya pelayanan kesehatan, tapi juga pendidikan. Apabila pemda Nduga mau berkoordinasi kami siap membantu, tapi selama ini tidak pernah,” katanya.
Sementara itu, terkait layanan KPS yang merupakan program pemprov Papua, kata Banua, hanya di tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 belum ada lagi bantuan KPS.
“Saya berharap pemkab di wilayah La Pago bisa berkoordinasi dengan kami, bagaimana sistemnya. Apabila ada rujukan pasien dari daerah pemekaran ke RSUD Wamena, sehingga jelas dan semua pasien terlayani,” pungkasnya. **














