Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAInside.com, JAYAPURA –RSUD Dok II Jayapura menempuh jalur hukum atas kasus dugaan kekerasan yang menimpa dokter spesialis bedah onkologi dr. James Gedi di rumah sakit tersebut. Bahkan, video kejadian itu beredar luas di media sosial.
Direktur RSUD Dok II Jayapura dr. Anton T Mote mengatakan, pihaknya telah membuat laporan polisi ke Mapolda Papua.
Ia mengharapkan kasus tersebut dapat diselesaikan oleh kepolisian agar masalah serupa tak terjadi.
Kasus itu buntut dari meninggalnya pasien pasca operasi yang berujung dengan aksi protes dan dugaan adanya kekerasan terhadap tenaga dokter. Anton Mote mengaku kecewa atas tindakan sebagian keluarga pasien yang sebenarnya hanya salah paham.
“Saat diskusi antara keluarga pasien dan dokter ternyata ada insiden. Kami sudah telusuri dan SOP juga segala macam prosedur termasuk persetujuan keluarga, surat pernyataan itu sudah ada. Nah, saat dinyatakan meninggal ada beberapa orang datang mengkomplain dokter,” kata dr. Anton Mote dalam sesi jumpa pers bersama wartawan di Jayapura, Minggu (17/04/2022) sore.
Terkait video yang beredar tersebut, dr. Anton mengatakan RSUD Jayapura juga tengah membuat laporan kepolisian.
Ia menjelaskan bahwa para tenaga dokter di RSUD Dok II menjalankan profesinya sesuai regulasi yang berlaku. Sehinggga apa yang disebarluaskan mencoreng nama baik RSUD Jayapura dan juga profesi kedokeran.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat Papua bahwa kami betul melayani dengan segala kemampuan yang ada,” ungkapnya.
Diketahui, video insiden itu tersebar melalui media sosial Facebook dan Youtube dengan caption bernarasi yang membahayakan dimana tertulis ‘dokter membunuh orang asli Papua’.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Papua bahwa di Rumah Sakit Dok II tidak ada pembunuh, saya yakin dan jaminkan bahwa teman-teman saya (dokter,-Red) bukan pembunuh, kami akan ambil langkah hukum untuk ini juga,” jelasnya.
Dilain sisi, pihaknya meminta masyarakat dapat menempuh cara-cara yang bermartabat dalam melayangkan ketidakpuasan. **