Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside. Com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan Rumah Sakit (RS) Dian Harapan, Waena, Kota Jayapura menjadi RS Covid-19 di Provinsi Papua, untuk menopang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
Demikian disampaikan Jubir Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dokter Silwanus Sumule, saat jumpa pers via Zoom Streaming Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua, Skyland, Kota Jayapura, Sabtu (25/04/2020).
Silwanus mengatakan, pihaknya menempuh langkah selain mengoptimalkan 8 rumah sakit di kota Jayapura, 16 rumah sakit rujukan dari 45 rumah sakit yang ada di Provinsi Papua, maka dalam rentang waktu 3 atau 4 hari kedepan sudah akan menggunakan RS Dian Harapan sebagai rumah sakit Covid-19, yang menopang RSUD Jayapura.
“Jadi semua pasien-pasien yang berasal dari rumah sakit- rumah sakit lain kita dorong ke RS Dian Harapan. Sementara, pasien -pasien yang di luar Covid-19 akan kita dorong kepada rumah sakit yang lain,” tuturnya.
Menurutnya, langkah ini diambi bukan berarti rumah sakit- rumah sakit lain tak menangani pasien Covid-19, tapi agar lebih mudah dalam penanganan pasien.
Dikatakannya, Gubernur Papua sudah memerintahkan, agar menggunakan RS Dian Harapan untuk penanganan pasien Covid-19 dalam konteks sakit ringan sedang maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sementara pasien sakit berat tetap didorong ke RSUD Jayapura sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
Tapi dari sisi fasilitas, sistem ketenagaan dan jumlah dokter -dokter RSUD Jayapura mumpuni untuk bisa menangani kasus Covid-19.
“Memang masih ada kekurangan di sana –sini, tapi untuk kasus- kasus yang berat RSUD Jayapura mumpuni,” terangnya.
Karena itu, lanjutnya, 3 atau 4 hari kedepan, sesuai dengan perjanjian RS Dian Harapan tak lagi menerima pasien umum. Tapi full menangani pasien Covid-19.
“Teknisnya akan segera kami selesaikan dalam 3 atau 4 hari kedepan,” ungkap Silwanus. **