Ring Road Resmi Dibuka, DPRP Ingatkan Pemerintah Selesaikan Hak Masyarakat Adat

Gubernur Papua Lukas Enembe, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman, ketika meninjau proyek Ring Road Hamadi—Vihara, beberapa waktu lalu. (foto: Dian Mustikawati)

Oleh: Ignas Doy |

Papuainside.com, Jayapura— Pemerintah Daerah Provinsi Papua secara resmi membuka akses jalan Ring Road Hamadi-Vihara, untuk  digunakan bagi kendaraan umum, sejak Kamis (19/9/2019) lalu, namun diingatkan untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat adat.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi IV DPR Papua, yang membidangi  infrastruktur Boy Markus Darwir di Jayapura, Jumat (20/9)

Boy mengingatkan kembali pemerintah daerah, untuk menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat adat setempat, yang telah melepaskan tanah untuk kepentingan pembangunan.

“Sekarang orang sudah pakai jalan, jadi bagaimana masyarakat adat punya hak mau diabaikan terus begitu. Kalau dia marah lagi dan dia palang lagi ini nanti dibilang separatis dan segala macam. Ini kan tak boleh,” tegasnya.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari PapuaSatu.com Komisi IV DPRP menggelar dialog bersama Ondoafi  Besar Tobati – Enggros, Kepala Suku pemilik hak ulayat terkait  pembayaran lokasi pembangunan Ring Road,  yang masih tersisa 250 meter di lokasi pembangunan ring road, Sabtu (18/8/2018) lalu.

Ondoafi Besar Tobati – Enggros, Herman Hamadi mengatakan dari hasil dialog tersebut telah disepakati membuka palang lokasi pembangunan ring road dan kontraktor tetap lanjutkan proses pengerjaan sampai tuntas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman, ketika membuka akses Ring Road menuturkan, setelah pemerintah daerah  secara resmi membuka akses jalan Ring Road Hamadi-Vihara, maka  kendaraan umum sudah bisa lewat dari arah Waena, Kotaraja, Holtekamp, Hamadi dan arah Jayapura.

Kemudian setelah membuka akses Ring Road, maka pemerintah daerah akan membongkar dan membangun ulang jembatan disamping Kantor Kelurahan Entrop, mulai Senin (23/9) mendatang.

“Kami minta warga pengguna  jalan, untuk sementara  bisa menggunakan jalan alternatif dan ring road,” imbuhnya.  **