Ribka Haluk jadi Penjabat Bupati Yalimo, Gubernur Enembe Minta Selesaikan Konflik Pilkada

Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, didampingi Plt. Sekda Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MSi Penjabat Bupati Yalimo, usai pelantikan di Gedung Negara, Kamis (26/8/2021). (Foto: Dok/Papua Today)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH resmi melantik Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Dr. Ribka Haluk menjadi Penjabat Bupati Yalimo di Gedung Negara, Kamis (26/8/2021).

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi pasangan Nomor Urut 1 Calon Bupati Erdi Dabi dan Calon Wakil Bupati John W Wilil, dalam sidang, Selasa (29/6/2021) lalu.

Pasalnya, Erdi Dabi dan John W Willil tak lagi memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Yalimo tahun 2020.

Putusan MK ini kemudian memicu konflik Pilkada Yalimo, menyebabkan roda pemerintahan tak berjalan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, Gubernur Enembe mengharapkan Ribka Haluk bisa menyelesaikan konflik Pilkada Yalimo.

“Saya percayakan Ibu Ribka, untuk memimpin daerahnya sendiri Yalimo, dan membangun komunikasi dengan KPU Yalimo, dan tokoh masyarakat dan warga disana, untuk mencari solusi menyelesaikan konflik,” katanya.

Gubernur minta Ribka Haluk berkoordinasi dengan KPU Yalimo dan KPU Papua, untuk mendamaikan Erdi Dabi- John W Wilil dan Lakius Peyon—Nahum Mabel.

Gubernur menyampaikan pihaknya telah berbicara dengan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, jika Pilkada Yalimo terus berkepanjangan, maka ia akan putuskan Erdi Dabi dan John W Wilil sebagai calon bupati dan calonn wakil bupati terpilih Yalimo.

Pasalnya, Pilkada Yalimo  telah berlangsung dua kali dimenangkan Erdi Dabi dan John W Wilil. **