Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 Provinsi Papua, memang dijanjikan pada bulan Januari 2020, tapi terus tertunda hingga bulan Februari 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda, yang dikonfirmasi, usai Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (3/2/2020) mengutarakan, pengumuman hasil tes CPNS, khusus untuk Provinsi Papua mengalami penundaan. Pasalnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB), minta agar Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Papua, untuk menyelesaikan revisi formasi jabatan PNS, sesuai kuota 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk Non Papua.
Oleh karena itu, ujarnya, seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, telah menyelesaikan revisi formasi jabatan PNS. Hanya saja, Kabupaten Pegunungan Bintang, ternyata belum menyelesaikan revisi formasi jabatan PNS tersebut.
“Ya, satu kabupaten ini membuat semua daerah yang lain pun akhirnya terkena imbas,” ungkapnya.
Namun demikian, terangnya, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Men-PAN RB, untuk menyelesaikan, agar Kabupaten Pegunungan Bintang bisa segera menyelesaikan revisi formasi jabatan PNS, sekaligus menyerahkan kepada Men-PAN RB.
Ironisnya lagi, CPNS formasi 2018 di seluruh Provinsi Papua terus-menerus menanti pengumuman hasil tes CPNS tersebut. Bahkan, penundaan ini juga menyebabkan pelaksanaan tes CPNS formasi 2019 di Provinsi Papua, terpaksa disatukan dengan pelaksanaan tes CPNS formasi 2020.
Ia menjelaskan, hasil tes CPNS formasi 2018, khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat menggunakan peringkat bukan passing grade atau persentase nilai yang digunakan sebagai acuan untuk meluluskan seseorang. “Kalau passing grade, maka kami di Papua down semua,” ungkapnya. **