PAPUAInside.com, JAYAPURA— Polantas Polresta Jayapura Kota melakukan hunting untuk penertiban berlalu lintas.
Razia yang dipusatkan di Taman Imbi Jayapura Utara Kota Jayapura berhasil menjaring 32 pelanggar, Senin (14/02/2022).
Giat razia dilakukan dengan teknis hunting yakbni menyasari para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan kendaraan yang memakai kenalpot racing / bising.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK mengatakan, pihaknya akan terus melakukan giat razia dengan cara hunting pengendara yang tidak tertib dalam berkendara.
“Hal tersebut kami lakukan guna menyadarkan para pengendara motor yang tidak tertib tentang aturan berlalulintas dengan memberikan edukasi dan pastinya tindakan tegas melalui penilangan,” terangnya.
32 kendaraan yang terjaring diantaranya terdiri dari 18 pengendara yang tidak menggunakan helm, 2 pengendara menggunakan motor dengan kenalpot racing, 8 orang tidak dapat menunjukkan STNK dan 5 orang tidak memiliki SIM.
“Semuanya kami beri tindakan tegas berupa penilangan timbul efek jera sehingga pengendara tersebut tidak akan mengulangi kesalahannya dalam berkendara. Mari bersama menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas, sayangi diri anda dan keluarga,” imbuhnya. ** (Humas Polresta Jayapura Kota)