Razia Miras di Kapal KM Labobar, Polsek KPL Jayapura Sita 171,3 Liter CT

Miras jenis CT 9Cap Tikus) yang disita Kapolsek KPL Jayapura IPTU Enis M Romony dari atas Km Labobar yang sandar di Pelabuhan Jayapura Sabtu (08/02/2020). (foto: Polsek KPL Jayapura)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS|

PAPUAinside.com, JAYAPURA— Polsek KPL Jayapura menyita 171,3 Liter miras jenis CT (Cap Tikus) dari KM Labobar yang sandar di Pelabuhan Jayapura, Sabtu (08/02/2020) pukul 20.30 WIT dan membawa 2.381 penumpang.

banner 336x280

Miras-miras tersebut disita saat Kapolsek KPL Jayapura IPTU Enis M Romony bersama 17 anggotanya melakukan swiping dan pengamanan terhadap penumpang dan barang di dermaga dan di atas kapal.

‘’Adapun hasil swiping yaitu telah diamankan minuman keras jenis Cap Tikus (CT) asal Bitung sebanyak 171,3 liter yg dikemas dengan botol air mineral ukuran 1.5 liter sebanyak 91 botol dan botol air mineral ukulan 600 ml sebanyak 58 botol serta Whisky Robinson ukuran 650 ml sebanyak 8 botol,’’ terang Kapolsek KPL Jayapura Enis M Romony.

Minuman keras yang berhasil diamankan tersebut ditemukan di bawah tempat tidur di Dek 4, 5, 6 dan 7 di kapal KM Labobar. ‘’Saat dilakukan razia anggota sempat melakukan interogasi terhadap beberapa masyarakat yang berada ditempat ditemukannya miras lokal jenis CT tersebut, namun mereka tidak mengetahui siapa pemiliknya, sehingga anggota mengamankan barang bukti tersebut ke polsek KPL Jayapura,’’ jelasnya.

KM Labobar selanjutnya pada Minggu 09/02/2020 meninggalkan Pelabuhan Laut Jayapura menuju – Biak – Serui – Nabire – Manokwari – Sorong – Ternate – Bitung – Pantoloan – Balikpapan – Surabaya dengan jumlah penumpang naik sebanyak 1.104 orang.

‘’Selama giat debarkasi dan embarkasi, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,’’ jelasnya.

banner 336x280