Razia Gabungan di Wouma, 43 Sepeda Motor Diamankan

Kendaraan roda dua di halaman Polres Jayawijaya hasil razia karena tidak dilengkapi surat-surat resmi. (foto: Vina Rumbewas)
banner 468x60

Oleh: Vina Rumbewas |

PAPUAinside.com, WAMENA – Sebanyak 43 sepeda motor kembali diamankan dalam razia gabungan TNI/Polri yang dilakukan di Distrik Wouma, Jayawijaya Selasa (28/20).

banner 336x280

43 sepeda motor ini terpaksa diamankan karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Distrik Wouma sendiri dijadikan target razia karena diduga sebagai jalur pelarian dan penyimpanan kendaraan hasil curian. “Kegiatan ini akan terus dilakukan, dan sekarang di halaman mapolres Jayawijaya ada 500 lebih kendaraan yang diamankan sementara waktu karena pemiliknya tak bisa menunjukan surat -surat kendaraannya,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen saat ditemui di Mapolres Jayawijaya, Rabu (29/20).

Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat diangkut ke Polres Jayawijaya. (foto: Vina Rumbewas)

Kepolisian Polres Jayawijaya kembali mengimbau seluruh masyarakat Jayawijaya yang merasa kehilangan sepeda motor agar dapat datang mengecek kendaraannya di polres Jayawijaya.

“Kalau warga masih mengenali motornya bisa ke Polres dengan membawa surat-surat untuk mengambil motornya,” katanya.

Sedangkan bagi masyarakat yang mungkin surat-surat kendaraannya sudah hilang atau terbakar saat kerusuhan dapat melaporkan untuk dilakukan pengecekan oleh sat lantas.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki surat -surat untuk datang ke Polres Jayawijaya, dan kita bisa melakukan pengecekan bersama-sama nomor mesin dan rangka ke samsat untuk membuktikan kepemilikan motor,” ungkapnya.

Data curanmor tahun 2019 lalu mencapai 137 kasus.

“Kegiatan ini gaungnya sudah meluas, sehingga banyak kendaraan yang lari ke daerah pemekaran, tak berani lagi untuk masuk ke Jayawijaya karena kegiatan kepolisian seperti patroli dan razia terus kami lakukan.’’ **

banner 336x280