Razia di Lima Titik, Polresta Jayapura Kota Jaring 83 Unit Sepeda Motor

Polresta Jayapura Kota menggelar razia di lima titik wilayah Distrik Abepura dan Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (09/02/2021). (Foto: (Foto: Dok/Humas Polresta Jayapura Kota)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Polresta Jayapura Kota diback-up Dalmas Polda Papua dan Brimobda Polda Papua, menggelar  razia di lima titik wilayah Distrik Abepura dan Distrik Heram, Selasa (09/02/2021).

Dari razia tersebut, 83 unit sepeda motor dan 2 buah sajam berhasil terjaring.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Kegiatan razia yang dilakukan secara serentak di lima titik wilayah Abepura dan Heram ini, guna menekan angka curanmor dan kejahatan lainnya yang sering meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kelima titik razia diantaranya, Pertigaan Samping Auditorium Uncen, Depan Lapangan Trikora, Depan Asrama Mimika, Putaran Taksi Perumnas III Waena dan Depan Saumil Perumnas III.

Dijelaskannya, di pertigaan samping Auditorium Uncen sebanyak 33 unit sepeda motor dan 2 buah sajam berhasil dijaring.

Di depan lapangan Trikora 8 unit sepeda motor dan di  depan asrama Mimika 20 unit sepeda motor.

Selain itu, di putaran taksi Perumnas III 10 unit sepeda motor dan depan Somel Perumnas III 12 unit sepeda motor.

“Untuk dua pemilik sajam sangkur dan pisau dapur saat ini diamankan di Mapolsek Abepura, guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kapolresta.

Sedangkan, untuk  83 unit sepeda motor yang terjaring telah diamankan di Mapolsek Abepura dan Polsubsektor Heram.

“Namun, apabila ada pemiliknya yang terkena razia bisa datang dengan membawa surat-surat kendaraan dan menunjukkan ke petugas, maka akan langsung dikembalikan tanpa dipungut biaya,” bebernya.

Kapolresta pun berharap, dengan adanya razia yang digelar  serentak ini dapat menutup ruang gerak para pelaku kejahatan dan razia ini akan terus dilakukan Polresta maupun Polsek Jajaran. **