Ratas Gubernur Papua Bersama Bupati/Walikota, Ini Lima Rekomendasi

Kepala Bappeda Papua Yohanis Walilo, SSos, MSi. (Foto: Dian Mustikawati for Papuainside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Rapat Terbatas (Ratas) Gubernur Papua Bersama Bupati/Walikota  se-Provinsi Papua menghasilkan lima (5) rekomendasi.

Ratas tersebut  digelar di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Kamis (9/12/2021).

Turut hadir Kepala SKPD Provinsi Papua, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se- Provinsi Papua, Staf Ahli Gubernur Papua.

Ratas tersebut  menghasilkan lima (5) rekomendasi, masing-masing.

Pertama, transisional pengalihan kewenangan pembiayaan SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten/kota tahun 2022 hingga 2023 dalam rangka menjaga pelayanan pendidikan SMA/SMK tetap berjalan di seluruh Papua.

Kedua, melaksanakan perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengawasan Otonomi Khusus yang dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi dalam rangka integrasi dan sinergi penyusunan rencana induk  percepatan pembangunan.

Ketiga, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentang program prioritas bersama:

  1. Keberlanjutan program beasiswa unggul anak- anak Papua dalam dan luar negeri
  2. Keberlanjutan Kartu Papua Sehat (KPS)
  3. Pembangunan rumah Orang Asli Papua

Keempat, penyusunan produk hukum Undang Undang No 2 Tahun 2021, PP 106 Tahun 2021 dan PP 107 Tahun 2021, integrasi provinsi dan kabupaten/kota terkait penyusunan Perdasi kelembagaan pemerintah.

Kelima, koordinasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait pengisian anggota DPRP/DPRK melalui pengangkatan khusus orang asli Papua.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Dr. Muhammad Mus’sad, SE, MSi mengatakan lima rekomendasi ini agar segera ditindaklanjuti dalam diskusi tematik dan internalisasi, untuk mendapatkan kesepahaman dari kesepakatan bersama dan disahkan untuk digunakan sebagaimana mestinya. **