PAPUAINSIDE.ID, ILAGA – DPRD Kabupaten Puncak telah menetapkan RAPBD TA 2025 sebesar Rp 1,78 Triliun setelah melalui pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen dan dihadiri Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni, di Ilaga, Puncak, Rabu (20/11/2024).
Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni dalam pidato penutupan sidang paripurna DPRDK Puncak menyampaikan bahwa APBD TA 2025 tersebut terdiri dari pendapatan yang bersumber PAD, HIBAH, DBH, DAK Dan OTSUS.
“Dana PAD, Hibah, DBH Non Emarking dan DAU merupakan dana yang tidak ditentukan penggunaanya, yang dapat diatur sesuai kebijakan dan kebutuhan di daerah kita, yaitu untuk membiayai belanja kesejahteraan pegawau, belanja rutin, dan tupoksi SKPD, juga belanja untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan belanja di DPRD” ungkap Nenu Tabuni.
“untuk mencapai kinerja pemerintah daerah sesuai penilaian indikator pemerintah pusat adalah daerah wajib mengalokasikan belanja SKPD yang menjadi mandatory dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai bidang tugas masing-masing SKPD,” sambung Nenu Tabuni.
Untuk belanja tahun 2025, Penjabat Nenu Tabuni mengakui masih sangat tinggi, oleh karena itu Nenu tabuni berharap seluruh kepala OPD dan jajaranya mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya agar capaianya dapat terukur dan tepat sasaran sesuai dengan target.
Untuk memaksimalkan pengoptimalisasi dan peningkatan tugas serta fungsi di Tahun 2025, Pj Bupati Nenu berpesan perlu memperhatikan kondisi keamanan. Tanpa kondisi yang kondusif, target-target yang di tetapkan akan sulit di laksanakan.
“Marilah kita jaga bersama kondisi keamanan ini karena bukan hanya TNI-POLRI, tapi kita semua baik dari DPRD, ASN dan Masyarakat juga mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Puncak. Menjadi harapan kita bersama seluruh kebijakan anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan,” tutup Nenu Tabuni.
Dikesempatan yang sama Ketua DPRDK Puncak Lukius Newegalen berharap RAPBD Kabupaten Puncak di Tahun Anggaran 2025 yang telah di tetapkan agar digunakan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga sangat berharap Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat berjalan dengan bauk dan lancar. Untuk itu kami meminta kepada masyarakant agar menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Puncak,” harap Ketua DPRD Lukius Newegalen.** (Diskominfo Puncak)














