Raih Opini WTP Pertama Kali Sejak 2008, Bupati Puncak Apresiasi Kinerja SKPD

Bupati Puncak Willem Wandik dan Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa, menunjuk piagam penghargaan opini WTP. (Foto: Dok/Humas Pemkab Puncak)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Puncak adalah salah-satu dari 17 Pemkab dan Pemkot  di Provinsi Papua yang berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 di Hotel Aston, Jayapura, Selasa (27/10/2020).

Bupati Puncak Willem Wandik saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, pihaknya Bupati Puncak Willem Wandik, SE, MSi mengapresiasi kinerja pimpinan SKPD. Pasalnya,  sejak terbentuk tahun 2008 lalu pertama kalinya  Pemkab Puncak meraih opini WTP.

“Baik dari aspek penganggaran maupun aset yang sebelumnya tak ada menjadi ada. Jadi pada saat itu kita mulai pindah-pindah dari Puncak Jaya, Jayapura, Nabire, Mimika, sehingga memang kita butuh waktu yang cukup lama atau setidaknya 12 tahun baru hari ini kami bisa dapatkan opini WTP,” jelasnya.

Dikatakan, pimpinan SKPD sudah bekerja luar biasa. Mereka menunjukkan bisa mempertanggungjawabkan kinerja mereka, maka hasilnya WTP ini berarti kan kinerja pimpinan SKPD luar biasa.

Oleh karena itu, ujarnya, pihaknya  bersyukur atas satu kerja keras, baik SKPD maupun Pemkab Pucak, untuk meningkatkan kinerja, sehingga bisa mendapatkan opini WTP tahun 2019 ini.

“Kami akan mempertahankan terus opini WTP ini hingga kabupaten Puncak bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Meski demikian, terangnya, pihaknya kedepan mencoba untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi  Papua.

“Kami akan terus bekerja keras sampai tahun 2021 kedepan, terutama pembenahan masalah aset. Aset ini menjadi catatan khusus yang diberikan kepada kami, karena sudah sesuai dengan pengangggaran yang diberikan oleh negara,” ungkapnya.  **