Oleh: Ignas Doy|
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua mengumumkan Kabupaten Puncak Jaya sebagai Pemda (Pemerintah Daerah), dengan kinerja penyaluran dana desa terbaik di seluruh wilayah Provinsi Papua.
Penilaian ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Arif Wibawa, SSos, MM, usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020 di Hotel Aston, Jayapura, Rabu (20/11).
Ia mengatakan, pihaknya menilai indikator kinerja keuangan, saat pencairan dana desa tahap pertama 25 persen. Pasalnya, Kabupaten Puncak Jaya menyampaikan pertanggungjawaban atau persyaratnya paling cepat, baik APBD maupun pencairnya lebih awal.
Menurut dia, pada saat dana desa sudah cair ke rekening negara ke rekening kas daerah ada batas waktunya.
“Kalau di kami itu maksimal 7 hari. 7 hari itu sudah harus tersalur ke rekening kas desa, biar dananya cepat berputar dan segera ada kegiatan-kegiatan di desa,” ungkapnya.
Dijelaskannya, rekening kas daerah bisa cair ke rekening kas desa seandainya desa sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana desa.
Sementara itu, Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi mengutarakan, Kabupaten Puncak Jaya sebagai Pemda dengan kinerja penyaluran dana desa terbaik di seluruh wilayah Provinsi Papua.
Karena itu, ungkapnya, pihaknya atas nama Gubernur menyampaikan apresiasi khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, sebagai Kabupaten dengan kinerja penyaluran dana desa terbaik di Papua
“Apalagi melihat kondisi geografis Puncak Jaya, yang terpencil capaian ini merupakan hal yang luar biasa dan perlu menjadi contoh dari Kabupaten/Kota yang lain di Provinsi Papua,” ungkapnya. **