Oleh: Vina Rumbewas
PAPUAInside.com, WAMENA – Satuan Narkoba Polres Jayawijaya, melakukan penggerebekan sebuah rumah di jalan Yos Sudarso Wamena pada Sabtu (09/05/20).
Rumah ini diduga tempat pembuatan minuman keras lokal jenis cap tikus (CT).

Dari penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, IPDA Ismunandar, berhasil diamankan, satu buah ember berukuran besar berisikan miras jenis ballo.
Selain di jalan Yos Sudarso, aparat juga menelusuri beberapa rumah warga di jalan mata air dan dati salah satu rumah warga ditemukan Satu dandang besar berisikan miras jenis balo, kompor, ember dan alat penyuling.
“Dari penggeledahan, pelaku di TKP satu dan dua melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas,” katanya.
Semua barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk penyelidikan lebih lanjut. **













