Oleh: Enka NK |
Papuainside.com, Jayapura— PT Pembangunan Perumahan dan PT Waskita dua perusahaan milik BUMN ini bertugas membangun kembali empat kantor pemerintah yang hangus terbakar saat berlangsung demo berujung rusuh Kamis 29/9/ 2019 lalu di Kota Jayapura.
‘’Untuk mengerjakan empat bangunan tersebut, sudah ditunjuk dua perusahaan BUMN yaitu PT Waskita Karya dan PT Pembangunan Perumahan. Pengerjaannya akan dibagi dua, satu kontraktor menangani dua gedung misalnya PT Waskita Karya menangani gedung KPU dan Bea Cukai, sementara PT PP menangani gedung MRP dan bengkel Lapas Abepura,’’ terang Kepala Balai Sarana Permukiman Wilayah Papua, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Cornelis Sagrim.
Dikatakan, dari empat bangunan milik pemerintah yang terdampak demo anarkis, Kantor Bea Cukai kondisinya paling parah, setelah itu Kantor KPU Papua, MPR dan bengkel Lapas Abepura.
“Kantor Bea Cukai yang paling parah karena dua lantai, sedangkan yang lainnya hanya satu lantai,” katanya kepada wartawan, saat survey di MRP Sabtu (07/09).
Dikatakan, ditunjuknya dua perusahaan BUMN ini, sesuai petunjuk dan arahan Menteri PUPR, agar pembangunan bisa cepat selesai sebelum pelaksanaan PON XX tahun 2020.
“Kita sudah langsung bergerak dengan tahapan-tahapannya, dan langsung action proses administrasi bisa berjalan secara parallel, fisiknya juga sudah kisa dikerjakan. Kita melakukan analisa dengan kebutuhan biayanya, hari rabu diundang untuk ekspos hasilnya di pusat, supaya kita tahu biaya riilnya,” katanya,
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Tekhnis di Balai Bahan dan Struktur Bangunan Kementerian PUPR, Rusli mengatakan, litbang melakukan survey awal untuk mengetahui gambaran umum dampak dari kebakaran terhadap struktur bangunannya. “Dari hasil survey kita bisa buat kesimpulan untuk rekomendasi berdasarkan kondisi bangunan. Kalau memang butuh penelitian lanjutan, kita akan lakukan dengan lebih detail lagi, kalau memang penyelidikan awal sudah sesuai, bisa segera dikerjakan,” terangnya.
Untuk pembanguna kantor KPU, kata Sagrim, rencana awal dibangun satu lantai, namun Gubernur Lukas Enembe dan Sekda Hery Dosinaen meminta dibangun tiga lantai, sehingga untuk toleransi Kementerian PUPR akan membangun dengan dua lantai.
“Kami menyanggupi dua lantai, sebetulnya bukan menyanggupi tetapi itu toleransi dari kami,” katanya. **