Program Si Ipar Juga Ajarkan Baris Berbaris dan Wawasan Kebangsaan

Program Polisi Pi Ajar di Puncak, Papua Tengah juga mengajarkan baris berbaris dan wawasan kebangsaan. (foto: Humas Satgas Ops Rasaka Cartenz 2023)

PAPUAInside.id, JAYAPURA—Program Polisi Pi Ajar (Si Ipar) merupakan program Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz 2023 yang tujuannya membantu mencerdaskan anak-anak di pedalaman Papua, seperti yang dilakukan di halaman Polres Puncak, Sabtu (29/07/2023) siang.

Kasubsatgas wilayah Puncak Iptu Yonias Purwanto bersama personelnya mengajari anak-anak binaannya sebanyak 14 orang cara baris-berbaris yang benar dan menyanyikan lagu lagu kebangsaan.

Iptu Yonias Purwanto mengatakan, kegiatan Polisi Pi Ajar terus digencarkan sebagai bentuk nyata kepedulian Polri untuk Pendidikan anak-anak di Kabupaten Puncak.

“Pelaksanaan kegiatan Polisi Pi Ajar, dilakukan dengan bahan-bahan ajar yang sifatnya santai agar mudah teringat di memori anak-anak” kata Iptu Yonias.

Dalam kegiatan Si Ipar juga mengajak anak-anak menyanyikan lagu-lagu kebangsaan seperti Garuda Pancasila, 17 Agustus dan Padamu Negeri serta mengajarkan anak-anak wawasan kebangsaan.

“Kegiatan ini bertujuan guna menumbuhkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia kepada anak-anak sejak usia dini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua selaku Kasatgas Humas Ops Rasaka Cartenz Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. mengatakan, program Polisi Pi Ajar merupakan program Kepolisian dalam rangka membantu mencerdaskan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme kepada anak-anak di Papua khususnya di Kabupaten Puncak.

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat mendongkrak kemajuan dan potensi yang mereka miliki sehingga dapat bermanfaat baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di masa depan nantinya,” tutup Kasatgas Humas.

Program Si Ipar Ops Rasaka Cartenz 2023 merupakan salah satu upaya untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam memacu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya di bidang pendidikan. Diketahui data Badan Pusat Statistik, nilai IPM di Kabupaten Puncak masih rendah pada angka 43,87. **

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *