Program Para-Para Numbay Polsek Japsel, Mediasi Sengketa Tanah

Program Para-Para Numbay Polsek Japsel memediasi para pihak yang terlibat sengketa tanah. (foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

PAPUAInside.id, JAYAPURA—Polsek Jayapura Selatan menggelar giat Para-Para Numbay dalam rangka   mediasi lanjutan pembahasan permasalahan sengketa tanah bertempat di Jl. Feri Kompleks 45 Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (28/07/2023) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H didampingi Kanit Binmas Polsek Jayapura Selatan Iptu Yuli Sutrisno, dihadiri BPN Kota Jayapura serta pihak terlapor dan pelapor.

Dalam sambutannya Kapolsek menyampaikan, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, membahas penyelesaian permasalahan tanah antara kedua belah pihak untuk dapat titik terang dan kejelasan lebih lanjut terkait kepemilikan tanah yang di permasalahkan.

“Sesuai dengan apa yang ditunjukkan terkait surat kepemilikan ini di mana Ibu Magdalena Lusia mempuunyai pelepasan tahun 2008 dari pihak adat dan sudah di terbitkan sertifikat oleh BPN sedangkan untuk Bapak Gassing sendiri punya pelepasan dari adat di keluarkan tahun 2017 dan belum memiliki sertifikat sehingga kami disini menfasilitasi bapak sekalian untuk mendengar penjelasan dari pihak BPN secara langsung mengenai permasalahan ini sehingga ada titik terang dalam hal ini,” ucap Kapolsek.

Lanjut kata Kapolsek, kami dari pihak Kepolisian hanya memediasi untuk mencari jalan keluar. Dalam hal penyelesaian masalah tanah ini harus di lakukan kordinasi dan duduk bersama baik pihak adat Dawir, Pak SABIR (Penjual), pihak BPN  ataupun yang bersengketa sehingga apa yang di bahas dapat di dengar semua pihak dan mendapatkan jawaban.

“Jadi, untuk mediasi saat ini kedua belah pihak disarankan untuk mengajukan permohonan untuk pengukuran ulang ke pihak BPN untuk pengembalian batas sesuai sehingga antara kedua belah pihak dapat menyaksikan langsung kepemilikan lokasi tanah tersebut sesuai pelepasan yang di keluarkan oleh pihak adat,” imbuh Kapolsek.

AKP Frets juga menambahkan, untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek  apabila dari kedua belah pihak sudah ada kejelasan permasalahan tersebut dan ucapan terima kasih kepada semua pihak karena sudah memenuhi undangan kami. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *