Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta memberikan perlindungan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Demikian pernyataan sikap Koalisi Rakyat Papua (KRP) Pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe di sela-sela aksi demo damai di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Pernyataan sikap tersebut dibacakan Koordinator KRP, Otniel Deda, kemudian menyerahkan kepada Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, didampingi sejumlah Anggota DPR Papua.
Yunus Wonda berjanji akan membawa aspirasi ini, untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi dan KPK.
Ini lima poin pernyataan sikap sebagai berikut.
Pertama, kami rakyat Papua dengan ini menyatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe adalah Gubernur kami terbaik Papua, yang pernah ada dalam sejarah Papua sebagai bagian dari NKRI.
Oleh karena itu, kami rakyat Papua dengan ini menegaskan kami setia dalam bagian apapun bersama Gubernur Papua dibawah kepemimpinan Lukas Enembe.
“Kami rakyat Papua, Lukas Enembe adalah harga mati sebagai pemimpin kami diatas tanah Papua ini,” ujar Otniel Deda.

Kedua, kami rakyat Papua dengan ini menyatakan menolak atas peristiwa yang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe, yang dilakukan secara sistematis, masif dan terstruktur oleh pemerintahan Presiden Jokowi dan lembaga penegak hukum KPK.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi secara melawan hukum, tak prosedural telah mencederai rasa keadilan, terlebih atas tuduhan dan sangkahan tersebut.
“Dengan begitu, kami rakyat Papua menilai KPK telah melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan kolonisasi terhadap pemimpin kami Gubernur Papua Lukas Enembe,” tegas Otniel Deda.
Kami mengingatkan bahwa penetapan tersangka ini dapat memberikan implikasi buruk, konflik horizontal di tengah masyarakat Papua yang saat ini hidup dalam damai dan harmonisasi.
Ketiga, kami rakyat Papua atas nama hukum dan politik meminta dengan hormat kepada Presiden Jokowi, untuk memberikan perlindungan hukum dan politik kepada pemimpin kami Gubernur Papua Lukas Enembe dari kriminalisasi, diskriminasi dan kolonisasi yang dialami selama ini sejak tahun 2017 sampai dengan 2022 oleh oknum-oknum pejabat. Untuk itu, kami rakyat Papua demi kepentingan rakyat Papua, kepentingan negara dan kesatuan NKRI, maka segera menghentikan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, dengan cara menghentikan penyidikan oleh KPK saat ini.
Keempat, kami rakyat Papua dengan ini mendesak Presiden Jokowi, agar segera memberhentikan semua pejabat, yang terlibat konspirasi dalam melakukan kriminalisasi dan politisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kelima, kami KRP dengan ini menyampaikan kepada semua rakyat Papua dimanapun berada untuk merapatkan barisan, guna mendukung secara penuh Gubernur Papua Lukas Enembe, untuk segera dibebaskan dari kriminalisasi, diskriminasi dan kolonisasi dalam perkara ini.
“Bilamana Gubernur Papua Lukas Enembe tak segera dibebaskan, maka kami rakyat Papua tak menjamin keamanan dan keselamatan diatas tanah Papua ini,” pungkas Otniel Deda. **














