Presiden Jokowi Didesak Hentikan Pertikaian antara TNI/Polri dan TPN PB

Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari/Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua. (foto: dok pribadi)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS | PAPUAInside.com JAYAPURA—  Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Wanrinussy mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan pertikaian antara TNI/Polri dan TPN PB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) yang oleh aparat disebut KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang sudah terjadi sejak awal tahun 2020.

‘’Saya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah bijaksana dalam menghentikan pertikaian bersenjata antara aparat TNI dan Polri dengan kelompok TPN PB yang disebut KKB tersebut di wilayah Tembagapura, Timika dan sekitar wilayah pegunungan tengah, Provinsi Papua sejak awal tahun 2020 ini,’’ tulis Yan dalam rilis yang diterima PAPUAInside.com.

banner 336x280

Desakan tersebut disampaikan setelah tiga warga sipil yang merupakan karyawan PT Freeport Indonesia ditembak di OB Kuala Kencana mengakibatkan satu orang karyawan WNA New Zaeland Greme Thomas Wall Consultan CentraL Service meninggal dunia, Jibril MA Bahar dan Yosephina mengalami luka berat.

Kapolres Mimika AKBP Era Adhinata mengatakan pelaku penembakan diduga KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Kali Kopi pimpinan Joni Botak. Mereka menyerang dari hutan di belakang OB (Office Building) menggunakan senjata laras panjang.

‘’Ada saksi yang melihat kelompok ini lebih dari delapan orang dan membawa 8 pucuk senjata laras panjang,’’ ujarnya di Timika.

Yan Waninussy yang juga Deputy Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) melihat bahwa pertikaian bersenjata tidak akan mampu sedikitpun menyelesaikan konflik sosial-politik di Tanah Papua, termasuk di areal operasi mega proyek Freeport Indonesia tersebut.

‘’Jalan damai semestinya menjadi pilihan bagi Pemerintahan Presiden Jokowi dalam menemukan akar masalah konflik sosial-politik di Tanah Papua yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun,’’ ujar Pembela HAM di Tanah Papua yang juga mantan jurnalis pada Surat Kabar Harian Cenderawasih Pos ini.

Yan Waninussy juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atas terjadinya penembakan terhadap warga sipil di Kuala Kencana. ‘’Mandat bagi Komnas HAM jelas diatur dalam UU RI No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU RI No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, juga karena terduga pelakunya adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan korbannya adalah warga sipil, termasuk seorang warga negara asing,’’ jelasnya.

Penembakan karyawan PT Freeport Indonesia yang terjadi di OB Kuala Kencana menurut Yan cukup memprihatinkan, karena terjadi di area konsesi usaha pertambangan raksasa Freeport Indonesia yang menjadi perhatian dari institusi keamanan negara seperti Polri dan TNI akhir-akhir ini. Sementara aparat keamanan memusatkan perhatian pada upaya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) yang diberi sebutan oleh Polri dab TNI sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyerang pusat penambangan mineral emas, perak dan tembaga di Tembagapura.

‘’Sungguh menarik bagi saya ternyata TPN PB atau KKB bisa “mencuri kesempatan” menyusup ke Kuala Kencana dan menembaki perkantoran PT.Freeport Indonesia yang mengakibatkan jatuh korban tersebut. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana model perlindungan dan pengamanan internal di area kerja perusahaan raksasa tersebut selama ini. Lalu bagaimana bisa kelompok pemberontak TPN PB atau KKB tersebut bisa lolos masuk hingga ke Kota Kuala Kencana tersebut?’’ tanya Yan peraih penghargaan internasional bidang HAM John Humphrey Freedom Award tahun 2005 di Canada. **

 

banner 336x280