Oleh: Nethy DS |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Sertu Robert Kainama Anggota Kodim 1710/Mimika yang juga terpidana kasus kepemilikan amunisi secara illegal meninggal dunia di RTM (Rumah Tahanan Militer) Pomdam XVII/Cenderawasih, Senin (07/01/2020).
Kapendam XVII/Cenderawasih Kol CPL Eko Daryanto dalam rilisnya, Selasa (07/01/2020) menuliskan Robert meninggal dunia dikarenakan sakit komplikasi, paru-paru basah, diabetes dan asam urat sejak tahun 2015.
“Almarhum meninggal karena mengalami sakit akut, beliau ada riwayat sakit asam urat, diabetes militus dan paru-paru basah, kondisi terakhir dari informasi yang kita terima karena sakit komplikasi yang dideritanya,” jelas Kapendam.
Ditegaskan, tidak ada tanda-tanda ketidakwajaran yang dialami sebelum meninggal dunia. ‘’Keterangan dari Karumkit Mathein Indey Kolonel CKM Budiyanto bahwa yang bersangkutan memang ada riwayat sakit asam urat dan diabetes militus, hasil dari utopsi luar juga menunjukkan tidak ada tanda-tanda ketidakwajaran yang menyebabkan almarhum meninggal,’’ tegasnya.
Meninggalnya Sertu Robert awalnya diketahui oleh anggota jaga Tahanan Militer Waena (RTM) yang melaksanakan pengecekan rutin dan menemukan almarhum sudah terbaring kaku di dalam ruang tahanan. Selanjutnya, kejadian tersebut ke Denkesyah Waena dan dirujuk menuju RS. Marthen Indey untuk dilakukan pemeriksaaan secara intensif.
Diperkirakan korban sudah enam jam meninggal dunia sejak ditemukan pertama kali oleh petugas jaga.
Jenazah korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan di Rumah Duka Asrama Kodim 1710/Mimika.
“Jenazah sudah tiba di Mimika tadi pagi, kami dari pihak Kodam XVII/Cenderawasih sudah menyerahkan kepada pihak keluarga di Asrama Kodim Mimika. Rencana jenazah akan dimakamkan di TPU SP1 Mimika pada tanggal 09 Januari 2020,” terang Kapendam Eko. **