Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.Com, JAYAPURA—PT Freeport Indonesia diminta menuntaskan Rapid Test kepada seluruh karyawannya. Pasalnya, data Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua hingga Senin (04/05/2020) pukul 19.00 WIT menyebutkan, akumulasi kasus pasien positif Covid-19 di Mimika telah mencapai 87 kasus.
Dari 87 kasus positif Covid-19, sebanyak 51 kasus tersebut berasal dari Distrik Tembagapura, kabupaten Mimika, yang merupakan areal tambang emas milik PT Freeport Indonesia.
Demikian disampaikan Wagub Papua Klemen Tinal, usai pertemuan bersama para Bupati dan Walikota Se-Papua via Video Conference di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (04/05/2020).
Wagub mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berencana mengundang perwakilan Freeport, untuk hadir pada pertemuan di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Selasa (05/05/2020).
“Kami akan minta penjelasan dari Freeport, terkait penanganan kasus Covid-19 bagi karyawan yang berada di highland (dataran tinggi) maupun di lowland (dataran rendah),” terangnya.
Mantan Bupati Mimika dua periode ini menegaskan, Freeport sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Papua mesti mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat, sehubungan penanganan Covid-19.
Dalam Video Conference bersama para Bupati dan Walikota Se-Papua, Wagub mengakui, koordinasi dan komunikasi selama ini telah berjalan lancar, terkait penanggulangan kasus Covid-19 di Bumi Cenderawasih.
Dengan demikian, ucapnya, perkembangan kasus Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota di Papua tetap terdata dan terpantau.
“Karena itu, kami pun bisa menyalurkan bantuan kepada warga, yang terdampak Covid-19 di seluruh Papua,” tukasnya.
Menurut Wagub, Pemprov Papua juga segera mendistribusikan dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada 28 kabupaten dan 1 kota di Papua sesuai pembagian 80 : 20 persen. **