Polsek Wamena Kota Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti

Pelaku pengedar narkoba saat diamankan beserta barang bukti. (Foto: Humas Polres Jayawijaya)
banner 468x60

Oleh: RF  I

PAPUAinside.id, WAMENA—Kepolisian Sektor (Polsek) Wamena Kota berhasil mengamankan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu di sekitar Pikhe Wamena – Papua Pegunungan, Selasa (18/2/2024) dini hari.

banner 336x280

Kapolres Jayawijaya melalui Kapolsek Wamena Kota, AKP Najamuddin, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya telah mengamankan tiga paket beserta kurir, pemakai, dan pengedarnya.

“Penangkapan tersebut berawal dari adanya salah satu kurir berinisial R (26)  yang diamankan oleh warga saat mengantarkan sabu ke pembeli. Setelah dilakukan pengembangan kami langsung mengamankan dua pelaku pemakai masing-masing berinisial DP dan S,” ungkapnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu, yang ikut diamankan. (Foto: Humas Polres Jayawijaya)

Kapolsek menambahkan selain ketiga orang tersebut, pihaknya juga mengamankan pengedar berinisial M (44) dan MIS (17) yang tinggal di daerah Pikhe, Wamena.

“Para pelaku beserta barang bukti telah kami limpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu berdasarkan keterangan pelaku narkotika jenis sabu tersebut dikirim dari Jayapura melalui jalur darat. Satu paketnya dijual dengan harga Rp 1. 000.000,” pungkasnya. **

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *