Polsek Japut Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Karyawati Pertamina

Tim Opsnal Reskrim Polsek Japut, saat mengevakuasi AFR, yang diduga melakukan percobaan bunuh diri. (Foto: Dok/Polresta Jayapura Kota)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Seorang karyawati  PT Pertamina inisial AFR (24), warga Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura melakukan percobaan bunuh diri minum obat Lanzoprazole. Beruntung, korban dapat diselamatkan setelah anggota Polsek Jayapura Utara (Japut), yang menerima laporan warga datang mengecek korban.

Kapolsek Japut, AKP Jahja Rumra, SH, MH dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, EFR sat ini telah dievakuasi ke RSUD Jayapura, untuk mendapat perawatan medis.

“Saat ditemukan korban sudah tergeletak di atas ranjang dan tak sadarkan diri, saat tiba di rumah sakit kondisinya dalam keadaan koma, tapi  masih bernapas,” kata Rumra, Senin (26/7/2021).

Pihak Polsek Japut juga mengamankan barang bukti saat Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal berupa bungkus obat Lanzoprazole.

“Ditemukan di atas ranjang, diduga korban hendak bunuh diri dengan cara minum obat tersebut,” ujarnya.

Kejadian itu diketahui berawal dari pelapor bernama Ani melalui Call Center Mapolresta Jayapura.

Pelapor menyampaikan bahwa ada percobaan bunuh diri yang dilakukan EFR, salah satu karyawati PT. Pertamina.

Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Japut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nur Kholis, SH, MH langsung mendatangi kantor PT Pertamina guna menanyakan  apakah ada staf bernama EFR dan setelah dicek yang bersangkutan tak masuk kerja.

“Selanjutnya tim opsnal bersama security mendatangi salah satu rumah kos, yang ditempati korban dan berusaha membuka kamar dengan cara mendobrak pintu. Saat pintu terbuka korban  ditemukan  terlentang diatas ranjang  dan tak sadarkan diri,” jelasnya.

Aparat Polsek Japut masih berupaya mengungkap motif percobaan bunuh diri tersebut. HIngga berita ini diwartakan korban belum bisa dimintai keterangan. **