PAPUAInside.com, JAYAPURA— Kepolisian Sektor Abepura berhasil mengungkap LT (37) pelaku pencurian, penipuan dan penggelapan bermotor yang sering beroperasi di wilayah Kota Jayapura.
Dari tangan pelaku LT alias RM warga Arso Kota Kabupaten Keerom ini, unit Reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit SPM (Sepeda Motor) berbagai merek.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK sore tadi di Mapolsek, Kamis (14/01/2021).
Lanjut Kapolsek, LT merupakan residivis yang sudah sering melakukan pencurian, penipuan dan penggelapan terhadap barang-barang milik orang lain dan pelaku sudah menjadi target kami selama ini.
“Dimana pelaku memiliki tiga laporan polisi di Polsek Abepura dan ada di Polsek Jayapura Selatan serta di Sentani,’’ terang AKP Clief.
Penangkapan LT bermula ketika terjadinya kecelakaan lalulintas di depan Hotel Bunga Youtefa Abepura, Senin lalu (11/01/2021) dimana saat itu pelaku menggunakan mobil avanza menabrak beberapa kendaraan lainnya.
“Usai kejadian laka lantas pelaku di bawah ke Mapolsek Abepura dan pihaknya ada yang mengenali LT yang merupakan residivis pencurian, penipuan dan penggelapan yang sering beroperasi di wilayah Jayapura Kota sehingga dilakukan introgasi oleh tim opsnal kami dan pelaku mengakui perbuatannya,’’ ucapnya.
Dari hasil interogasi tim terhadap pelaku LT yang berlangsung hingga Kamis (14/01/2021) dini hari diketahui adanya 7 unit sepeda motor yang dicuri LT.
Tim Opsnal Polsek Abepura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Reza Pahlawan, S.Tr.K selanjutnya didampingi Kanit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi bersama 5 personil selanjutnya menuju ke dua lokasi di wilayah Kabupaten Keerom dan satu lokasi wilayah Kotaraja tempat persembunyian barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
Di lokasi Wambes, tim berhasil mengamankan 3 Unit motor honda beat, di lokasi Arso Kota i berhasil mengamankan 3 unit motor diantaranya 2 honda beat dan 1 honda supra sedangkan 1 motor Honda CB 150 diamankan di wilayah Kotaraja. ‘’Jadi total semua 7 unit sepeda motor selanjutnya diamankan ke Mapolsek Abepura,’’ terang Clief.
AKP Clief G. Philipus Duwih ini pun menambahkan, pelaku LT alias RM saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negera Republik Indonesia. ** (Humas Polresta Jayapura Kota)
Editor: Nethy DS














