Oleh: Nethy DS |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Polresta Jayapura Kota meraih Penghargaan Pelayanan Publik kategori baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam rilis yang diterima PAPUAinside.com, Jumat (22/11) dituliskan, penyerahan penghargaan berlangsung di Jakarta, Rabu (20/11) dan diterima Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH. Jayapura Kota di Jakarta, mewakili Kapolres AKBP Gustav R Urbinas.
Penghargaan diperoleh melalui kerja keras setelah dinilai dari KemenPAN-RB pada Maret hingga Oktober 2019 tersebut, meliputi pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Alhamdulillah, Polresta Jayapura Kota raih penghargaan pelayanan publik kategori baik,” Ucap Kasat Lantas ketika dihubungi via telepon. Kamis (21/11).
AKP Junan mengatakan, dengan predikat nilai B atau kategori Baik, selanjutnya Polresta Jayapura Kota akan lebih mengoptimalkan pelayanan publik lebih baik lagi kedepannya.
Sementara itu Kapolresta Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Polresta Jayapura Kota kemarin di jakarta yang dihadiri oleh Kasat Lantas telah menerima penghargaan dari KemenPAN-RB terkait pelayanan publik kita yakni pelayanan SIM dan SKCK.
“Saya terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mendapatkan penghargaan predikat kategori baik sehingga kedepan kita akan mengoptimalkan pelayanan publik menuju pelayanan publik yang sangat baik yang diharapakan publik/masyarakat,” Ujar AKBP Gustav.
Kapolresta menegaskan, penilaian ini menjadi motivasi dan penyemangat Polresta Jayapura Kota dan jajaran, agar lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, benar dan anti KKN. **