PAPUAInside.com, JAYAPURA— Polres Yahukimo mengantongi nama pelaku pembunuhan dua anggota TNI Satgas Pamrahwan Yonif 432 PR/WJS Prada Ardi Yudi Ardianto dan Praka Alif Nur Angkotasan diserang sekelompok orang tak dikenal pada Selasa (18/05/2021).
Nama pelaku diketahui setelah Penyidik Polres Yahukimo yang dipimpin Kapolres AKBP Deny Herdiana melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kamis (20/05/2021).
‘’Saat ini Polres Yahukimo sudah mengantongi nama pelaku dan juga sudah memeriksa lima saksi yang berada di lokasi saat kejadian,’’ terangnya di Dekai, Kamis (20/05/2021).
Olah TKP dihadiri langsung Bupati Yahukimo Didimus Yahuli dan Wakil Bupati Esau Miram.
‘’Polri dan TNI bersinergitas dalam mencari dan mengejar pelaku pembunuhan,’’ tegas Kapolres Herdiana.
Pembunuhan dua anggota TNI tersebut disertai dengan perampasan dua pucuk senjata SS2 dan satu magazen.
Sebelumnya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mengatakan focus dalam upaya pengembalian dua senjata milik TNI yang dirampas kelompok OTK.
Didimus akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat untuk melakukan pendekatan kepada kelompok tersebut untuk mengembalikan senjata rampasan.
Apabila tidak dikembalikan maka akan melibatkan TNI-Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku. **














