Polres Mamberamo Raya Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Aparat kepolisian dari Polsek Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya saat menyita miras ilegal dari salah satu kapal yang sandar di pelabuhan Kasonaweja. (foto: Humas Polda papua)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Polres Mamberamo Raya Jayapura mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan tak bertuan dari atas Kapal Cantika 77, Kamis (03/02/2022).

Kapolres Mamberamo Raya AKBP Yusuf Wahyudiono, S.I.K., mengatakan ratusan botol miras tersebut disita saat Kapal Cantika 77 merapat di Pelabuhan Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya.

Penyitaan dipimpin Kapolsek Mamberamo Tengah Iptu Catur Oriental dan Kasat Intelkam Iptu Jhon de Fretes.

‘’Terdapat 116 botol miras yang dibawa dari Kota Jayapura. Kami menyitanya karena dibawa masuk ke Kabupaten Mamberamo Raya tanpa Ijin atau Ilegal,’’ tegas Kapolres.

AKBP Yusuf menambahkan saat diamankan, tidak ada penumpang kapal yang mau mengaku sebagai pemilik miras tersebut.

Ratusan botol miras berbagai jenis yang disita tersebut terdiri dari wisky robinson (Wiro) 15 botol, mansion house 4 botol, anggur 1 botol dan bir 96 kaleng.

Untuk sementara pelaku masih dalam lidik. ‘’Saya akan menindak tegas kepada oknum yang berusaha menyelundupkan dan menjual miras ke Mamberamo Raya sesuai Perda  yang berlaku. ** (Humas Polda Papua)