Oleh: Vina Rumbewas|
PAPUAInside.com, WAMENA – Pihak kepolisian Polres Jayawijaya terus melakukan penyelidikan terkait penemuan dua butir amunisi dalam razia yang dilakukan pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu di daerah Lantipo, Wamena.
Hal ini disampaikan Kapolres Jayawijaya Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S.Napitupulu saat diitemui di Mapolres Jayawijaya, Senin (25/07/2022).
“Terkait penemuan amunisi dalam razia yang beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih terus kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” ungkapnya.
Sejak kejadian tersebut hingga kini JW (23) pelaku pembawa dua butir amunisi masih diamankan di Polres Jayawijaya untuk dimintai keterangan.
Selain dua peluru, dalam razia tersebut aparat juga berhasil mengamankan 28 senjata tajam, 18 unit sepeda motor, satu botol minuman keras dan satu pistol korek api.
“Razia dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan pada saat razia dilakukan ditemukan ada yang membawa amunisi tersebut,” ungkap kapolres.
Dua butir amunisi yang ditemukan jenis Kaliber 762 yang tajam dan jenis Kaliber 552 yang hampa. **














