Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, WAMENA – Kepolisian Resort Jayawijaya mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang berulah di Jalan Diponegoro tepatnya di belakang Yapis Distrik Wamena, Senin (25/01/21) malam sekitar pukul 19.00 WIT.
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Humas Polres Jayawijaya, kejadian bermula ketika korban Vera Fitria Kowal (42) yang baru saja mentransfer uang di BRI Link yang ada di Jalan Safri Darwin hendak pulang ke rumah di Jalan Diponegoro.
Namun sesampainya di Jalan Thamrin tepatnya depan Pondok Gizi korban dipepet kedua pelaku namun korban menghindar, pada saat korban melewati pertigaan Jalan Yos Sudarso tepatnya di lorong PLN korban langsung ditebas oleh salah satu pelaku (HM) dengan menggunakan parang, namun lagi-lagi korban berhasil menghindar dan terus melaju menuju rumahnya yang ada di Jalan Diponegoro ujung.
Sesampainya di depan rumah, korban yang masih di kejar kedua pelaku langsung berteriak untuk meminta pertolongan.
Warga yang mendengar langsung keluar dan mengamankan salah satu pelaku, sedangkan yang satunya lagi berhasil kabur.
Personil Piket Fungsi dan Dalmas yg merespon laporan kejadian langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku (HM).
“Kedua pelaku dalam keadaan mabuk, dan mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan, tetapi korban berusaha menghindar dan dibantu warga setempat yang berhasil mengamankan satu orang pelaku,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, melalui siaran pers.
Saat ini jajaran Polres Jayawijaya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. **