Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pegunungan Bintang

Pelaku LA saat diamankan dengan barang bukti sabu sabu di Mapolres Pegunungan Bintang. (Foto: Humas Polda Papua)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA–Satuan Reserse Narkoba Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat (7/2/2025).

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai seseorang di Jalan Balusu Pertigaan Koramil, tepatnya di kantor jasa pengiriman barang JNE Pegunungan Bintang, akan mengambil paket yang diduga berisi narkoba.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berkoordinasi dengan personel penjagaan untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 10.00 WIT, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial LA yang sedang mengambil paketnya di kantor JNE.

“Selanjutnya, anggota Sat Narkoba melakukan interogasi dan pelaku mengakui bahwa paket tersebut berisi narkoba jenis sabu,” jelas Kapolres.

Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah box paket jasa pengiriman JNE dengan nomor resi 130010001833025, lima bungkus makanan ringan, dan enam bungkus kopi Kapal Api yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pegunungan Bintang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba. **              

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *