Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Polda Papua mengusulkan pemekaran Polres baru di Provinsi Papua karena selama ini dari 29 kabupaten/kota yang ada hanya ada 23 Polres.
Ke lima Polres yang diusulkan tersebut adalah Polres Yalimo, Polres Nduga, Polres Puncak Ilaga, Polres Intan Jaya dan Polres Deiyai.
“Jadi selama ini diantara 29 Kabupaten/Kota itu baru terbentuk 23 Polres yang terbentuk di Papua ini. Jadi ada usulan kita pemekaran 5 Polres baru,” ujar Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura usai pertemuan dengan Komisi I DPR RI di Jayapura, Jumat (8/11).
Alasan pemekaran Polres baru di Papua karena ke-5 daerah itu pemerintahan sudah running sekian tahun dan sudah ada masyarakatnya, sehingga memerlukan kehadiran Polri, dalam rangka mendukung pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi aman dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada.
“Jadi tak setiap kali ada soal baru kita kirim kekuatan pasukan dan sebagainya. Jadi akan ditambahkan menjadi sebuah KOD (Komando Operasi Dasar),” tuturnya.
Komisi I DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), yang membidangi masalah pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen, menggelar kunjungan kerja di Pemprov (Pemerintah Provinsi) Papua, berlangsung di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok V, Jayapura, Jumat (8/11).
Masing-masing Meutya Hafid (Ketua Tim Komisi I DPR RI/Fraksi Partai Golkar), Lodewijk Paulus (Fraksi Partai Golkar), Nurul Arifin (Fraksi Partai Golkar), Dave Laksono (Fraksi Partai Golkar), Yan Parmenes Mandenas (Fraksi Partai Gerindra), Jazuli Juwaini (Fraksi PKS), Sturman Panjaitan (Fraksi PDIP), Rudianto Tjen (Fraksi PDIP), Sugiono (Fraksi Partai Gerindra) dan Syauful Bahri Anshori (Fraksi PKB).
Turut hadir Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE, MM, Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi, Forkopimda Provinsi Papua, DPR Papua dan tokoh masyarakat.
Meutya Hafid mengatakan, tujuan utama dari kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Papua, untuk mendapatkan masukan, baik dari Pemprov Papua maupun tokoh masyarakat terkait keamanan terkini dan masukan -masukan lainnya, termasuk juga rencana pemekaran lima (5) Polres (Kepolisian Resor) di Provinsi Papua.
Meutya Hafid mengatakan, usulan yang disampaikan ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam sidang pembahasan di DPR RI. **