Polda Papua Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mimika

Pelaku saat diamankan Polres Mimika. (Foto : Polda Papua)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAINSIDE. ID, JAYAPURA – Polda Papua melalui Polres Mimika menangkap pelaku penganiayaan  berinisial MR (23) yang menikam korban DK (22) hingga meninggal dunia.

Dari keterangan Polres Mimika, pelaku MR menikam korban DK (22) hingga akhirnya meninggal dunia.  Korban menderita luka tikam pada bagian dada kiri. Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Mimika, namun tak tertolong.

Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim AKP Fajar Sadiq melibatkan personel Reskrim dan Polsek Mimika Baru. Polisi begerak cepat dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di perumahan Jalan Ahmad Yani, Mimika. “Saat ditangkap, pelaku tak melakukan perlawanan, ” kata Kasat Reskrim AKP Fajar Sadiq.

Kasus ini bermula ketika pelaku bersenggolan dengan tukang ojek yang membawa korban  di jalan belakang Hotel Serayu, Timika.

Korban yang dibonceng tidak terima dan  melempar pelaku dengan batu. “Pelaku kemudian melakukan penganiayaan, serta menikam korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Fajar.

Polisi juga mengamankam sejumlah barang bukti  berupa pisau, sepeda motor pelaku, dan baju milik korban dan meminta pihak, keluarga untuk mempercayakan kasus tersebut kepada hukum. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *